Aturan Cara Penulisan Mata Uang Rupiah
Aturan Cara Penulisan Mata Uang Rupiah - Mempelajari suatu bahasa tak sekadar mempelajari kosakata saja, tetapi juga tata bahasa. Begitu juga dengan bahasa Indonesia, ada berbagai aturan penulisan dalam bahasa Indonesia. Materi yang akan Admin bahas kali ini adalah tentang aturan penulisan mata uang rupiah yang benar dalam bahasa Indonesia.
Penulisan tanda mata uang rupiah yang umum dijumpai dan juga sering saya praktikkan adalah Rp diikuti spasi lalu nilai nominal, misalnya Rp 5.000. Ternyata cara penulisan seperti itu salah. Cara penulisan yang benar adalah yang tidak diikuti spasi, yaitu Rp5.000.
Dalam aturan penulisan singkatan dalam bahasa Indonesia, Rp yang adalah singkatan dari rupiah tidak perlu ditambahkan tanda titik.
Jadi, selain tidak perlu diberi spasi antara tanda mata uang dan nominal uang, sesudah singkatan tidak perlu diikuti tanda titik.
Perhatikan contoh berikut!
1. Rp10000 SALAH
2. Rp10.000 BENAR
3. Rp 10.000 SALAH
Pada contoh nomor satu, cara penulisan sudah benar, tetapi ada kesalahan pada penulisan nominal. Seharusnya setelah 5 diberi tanda titik (.) sebagai penanda ribuan. Sedangkan pada contoh nomor 3 juga salah karena antara singkatan rupiah dan nominal terdapat spasi.
Dalam penulisan nominal rupiah juga sering dijumpai dua angka di belakang koma (contoh: Rp20.000,00). Dua angka di belakang koma menandakan nilai desimal.
Baca Juga: Perbedaan Bahasa Melayu (Malaysia) dan Indonesia
Dua angka desimal di belakang koma mungkin tidak bermakna dalam penulisan nominal utuh. Lalu untuk apa penulisan dua angka desimal di belakang koma pada nominal uang rupiah? Ternyata kalau kita melihat sejarah uang, dulu ada uang sen dengan nilai 1 sen setara dengan Rp0,01.
Karena penurunan nilai rupiah, nilai sen sudah tidak dipakai lagi dalam transaksi sehari-hari, kecuali pada pencatatan di pembukuan bank. Bayangkan jika sampai sekarang ada uang logam pecahan 1 sen, 100 uang logam 1 sen cuma setara dengan Rp100,00. Jika nilai rupiah terus mengalami penurunan, bukan tidak mungkin uang pecahan Rp100,00 juga tidak beredar lagi.
Kita bisa saja bertransaksi dengan nominal sesuai keinginan kita, termasuk dengan nominal pecahan desimal (misal: Rp384.843,32). Akan tetapi, hal itu tidak bisa dilakukan dengan uang keluaran Bank Indonesia.
Aturan yang dijelaskan di atas adalah untuk bahasa Indonesia. Sedangkan dalam penulisan internasional, tanda mata uang rupiah tidak ditulis Rp, melainkan IDR. Letak penulisannya juga bukan di depan, melainkan di belakang dengan diberi spasi antara angka dan tanda mata uang.
IDR 20.000 SALAH
20.000 IDR
Adapun jika dalam bentuk ejaan, rupiah tidak perlu singkat Rp. Misal, Rp20.000 bisa ditulis dua puluh ribu rupiah. Selain itu, angka yang menunjukkan bilangan utuh bisa ditulis 20 ribu rupiah.
Itulah cara penulisan mata uang rupiah yang benar. Sebenarnya kurang tepat jika disebut benar atau salah, lebih tepat jika disebut baku atau tidak baku.
Jika pembaca menemukan kesalahan pada tulisan di atas, silakan informasikan melalui kolom komentar.