Cara Mengatasi IMEI Tidak Terdaftar di KEMENPERIN
Cara Mengatasi IMEI Tidak Terdaftar di KEMENPERIN - Berdasarkan peraturan pemerintah pada bulan April tahun 2020 lalu, setiap perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia harus memiliki IMEI yang terdaftar. Jika hal ini tidak dilakukan, pengguna tidak akan bisa mengakses layanan pada ponsel. Apabila ternyata pengguna belum mendaftarkan perangkatnya, ada baiknya untuk mengikuti cara mengatasi IMEI tidak terdaftar.
Pasti kesal rasanya
apabila tiba-tiba ponsel yang digunakan terkendala jaringan dan tidak bisa
melakukan apapun. Bisa jadi hal ini ternyata disebabkan oleh IMEI ponsel yang
belum terdaftar otomatis sehingga penggunanya harus melakukan prosedur tersebut
secara manual. Tahapan yang bisa dilakukan apabila ingin mendaftarkannya bisa
mengikuti cara mengatasi IMEI tidak terdaftar di bawah ini:
Mengidentifikasi
IMEI Ponsel
Jangan buru-buru
melakukan pendaftaran IMEI jika dirasa ponsel mendadak terkena masalah jaringan
dan tidak bisa digunakan. Bisa jadi karena memang ada kesalahan provider yang mengakibatkan sinyal
ponsel hilang, untuk itu pengguna harus memastikannya. Cara mengatasi IMEI
tidak terdaftar baru bisa dilakukan apabila ponsel yang dimiliki benar-benar
belum terdaftar.
Pengguna bisa
mengakses dial pad ponsel dengan
menuliskan kode USSD *#06# dan tunggu hingga proses sinkronisasi akun berhasil.
Setelah itu akan muncul informasi berupa nomor IMEI ponsel. Selanjutnya
pengguna mengunjungi laman https://imei.kemenperin.go.id
untuk melihat apakah nomor tersebut sudah terdaftar atau belum. Jika ternyata
tidak terdaftar bisa langsung mengikuti langkah-langkah mengatasinya.
Baca Juga: Cara Kalibrasi Monitor OS Windows 10
Cara Mengatasi
IMEI Tidak Terdaftar Ponsel Dalam Negeri
Kadang kala ada
kesalahan teknis yang membuat IMEI ponsel belum terdaftar, padahal legal
beredar di Indonesia. Tetapi tidak perlu khawatir, pengguna masih bisa
melakukan pendaftaran ulang secara manual dengan catatan ponsel tersebut
benar-benar termasuk dalam daftar ponsel resmi. Setidaknya terdapat dua cara
yang bisa dicoba berikut;
1.
Restart Ponsel
Melakukan restart ponsel merupakan cara paling
standar yang dilakukan untuk memulihkan kembali IMEI yang tidak terdaftar.
Pengguna bisa mematikan ponsel dan cabut kartu SIM yang terpasang di dalamnya
untuk beberapa saat. Apabila sudah selesai pengguna bisa menyalakan kembali
ponsel dan perhatikan, apakah sinyal jaringan dapat berfungsi kembali dengan
normal atau tidak.
2.
Ganti SIM Card Baru dengan Provider yang Sama
Jika cara diatas
ternyata belum berhasil, pengguna sebaiknya berlapang dada untuk mengganti
kartu SIM baru dengan provider yang
sama. Sehingga pengguna akan langsung diarahkan melakukan registrasi ulang
memasukkan data-data berupa nomor KTP dan KK. Jika berhasil, ponsel akan
kembali seperti biasa.
Cara Mengatasi
IMEI Tidak Terdaftar Ponsel Luar Negeri
Terkadang, ada yang
memilih untuk membeli ponsel dari luar negeri karena menimbang harganya yang
murah atau hanya sekedar tidak sabar menunggu seri baru yang belum beredar di
Indonesia.
Biasanya hal ini
dilakukan para pengguna iPhone yang sedang berada di luar negeri. Untuk itu
apabila akan kembali ke Indonesia, pastikan nomor IMEI iPhone terdaftar agar
bisa digunakan dengan cara;
●
Unduh aplikasi Beacukai Mobile,
setelah itu pilih menu aplikasi mendaftar IMEI Kemenperin.
●
Kemudian pilih menu IMEI dan
lakukan pengisian data-data yang diperlukan.
●
Setelah berhasil pengguna akan menerima
kode QR dan ID registrasi.
●
Apabila telah mendarat di
Indonesia, saat pemeriksaan bea cukai bisa langsung menunjukkan QR dan ID
registrasi kepada petugas untuk disinkronkan kembali data-datanya.
Baca Juga: Kenapa YouTube Lemot?
Demikian cara
mengatasi IMEI tidak terdaftar. IMEI begitu penting karena menyangkut identitas
sebuah ponsel. Pemerintah secara tegas melakukan penyortiran ponsel-ponsel yang
beredar di Indonesia melalui data IMEI, untuk dapat menekan laju ponsel ilegal.
Agar tidak mengalami masalah IMEI tidak terdaftar, ada baiknya bagi pengguna untuk lebih selektif membeli ponsel, apalagi jika ternyata barang tersebut bekas pakai yang notabene asal usulnya kurang jelas.